Ditetapkan MA Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Rezky Aditya Siap Lakukan Tes DNA

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:27 WIB
loading...
Ditetapkan MA Sebagai...
Rezky Aditya mengaku siap melakukan tes DNA menyusul penetapannya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita. Penetapan ini dilakukan MA. Foto/Instagram Rezky Aditya
A A A
JAKARTA - Rezky Aditya mengaku siap melakukan tes DNA menyusul penetapannya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani , Naira Kaemita Sasmita. Penetapan ini dilakukan oleh Mahkaman Agung (MA) setelah menolak kasasi sang aktor.

Dalam kanal YouTube pribadinya, Rezky Aditya mengatakan bahwa dirinya sejak awal bersedia melakukan tes DNA dengan anak Wenny Ariani . Dia pun membantah menolak melakukan tes tersebut seperti yang diduga.

"Saya menegaskan selama ini tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA," kata Rezky Aditya dikutip dari kanal YouTube Ciky Citra Rezky, Rabu (21/6/2023).

Mundur pada satu tahun sebelumnya, Rizky Aditya sudah pernah menyampaikan ungkapan serupa. Ayah satu anak ini pun bersedia test DNA demi bisa memperoleh kepastian hukum soal apakah dirinya benar-benar ayah biologis dari anak Wenny Ariani itu.



"Sebagaimana pernah saya sampaikan pada keterangan saya pada tanggal 27 Mei 2022, saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," jelas Rezky Aditya.

Suami Citra Kirana itu mempersilakan Wenny Ariani untuk menghubungi kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking jika ingin berdiskusi mengenai teknis maupun pelaksanaan tes DNA. Namun selama satu tahun ini, Wenny Ariani tidak pernah menghubungi pihak Rezky Aditya.

Ana Sofa Yuking juga menjelaskan, jika tidak ada komunikasi dari Wenny Ariani terkait tes DNA, sehingga Rezky Aditya tidak bisa menjalaninya. Pasalnya, mengingat anak tersebut masih dibawah umur, maka tidak mungkin tes DNA dilakukan tanpa seizin ibu kandungnya.

"Perlu saya tekankan juga supaya mengerti, bahwa tes DNA hanya dapat dilakukan bersama-sama antara klien kami dengan anak penggugat," ujar Ana Sofa Yuking.



"Karena anak penggugat masih dibawa umur sudah pasti test dna tidak mungkin dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan penggugat sebagai ibunya," tutup Ana Sofa Yuking.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2111 seconds (0.1#10.140)